Viral Video Penginjakan Alquran saat 17 Ramadan, Polisi Ciduk Pelaku asal Tasikmalaya

- 11 Mei 2020, 06:50 WIB
Kepolisian Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan pelaku penistaan agama hanya beberapa jam pasca dirinya virial di media sosial  facebook, Minggu 10 Mei 2020
Kepolisian Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan pelaku penistaan agama hanya beberapa jam pasca dirinya virial di media sosial facebook, Minggu 10 Mei 2020 /Aris MF

Kini polisi meringkus keduanya, sambil mendalami apakah kasus pencurian handpone ini sebenarnya betul-betul terjadi atau tidak.

Aksi penginjakan terhadap Al-Qur'an itu pun langsung viral di media sosial. Hal itu setelah salah satu orang yang ada disana, ZN (25) merekamnya dengan handphone dan memposting di salah satu Group media sosial Facebook. Hanya dalam hitungan menit saja, postingan ini menyebar dan menuai hujan komentar dari warganet.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sukabumi dan Sekitarnya, Senin 11 Mei 2020

Pelaku yang kini telah mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya ini dijerat pasal penistaan agama dengan ancaman 5 tahun penjara.

Selain pelaku HM, polisi juga mengamankan seorang pemuda, ZN (25) warga kabupaten Garut yang bekerja di Salawu, karena telah memposting dan menyebar luaskan kejadian tersebut di media sosial.

Pelaku ini dijerat pasal ujaran kebencian sebagaimana diatuh undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Jadi kita amankan dua orang tersangka. Yang pertama yakni penistaan agama dengan yakni menginjak Al-quran. Lantas yang satu lagi, dia merekam kejadian ini dan menyebar luaskannya ke media sosial," papar Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana, ketika menggelar konfrensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Minggu 10 Mei 2020.

Sementara itu Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya KH Edeng ZA yang juga hadir dalam konfrensi pers tersebut sangat menyayangkan adanya peristiwa semacam ini. Dirinya berharap kedepannya menjadi pelajaran bagi semua untuk bertindak secara rasional dan tidak mempermainkan agama.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dengan judul "Malam 17 Ramadhan di Tasikmalaya Justru Diwarnai Viralnya Video Penginjakan Alquran, Pelaku Diciduk"

Baca Juga: Simak 5 Cara Atasi Ruang Penyimpanan Ponsel Cepat Penuh

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x