Viral Video Penginjakan Alquran saat 17 Ramadan, Polisi Ciduk Pelaku asal Tasikmalaya

- 11 Mei 2020, 06:50 WIB
Kepolisian Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan pelaku penistaan agama hanya beberapa jam pasca dirinya virial di media sosial  facebook, Minggu 10 Mei 2020
Kepolisian Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan pelaku penistaan agama hanya beberapa jam pasca dirinya virial di media sosial facebook, Minggu 10 Mei 2020 /Aris MF

Terkait keresahan masyarakat pasca munculnya kejadian ini di media sosial, Edeng meminta masyarakat untuk tenang dan menyerahkan kasusnya kepada polisi. Apalagi kini pelaku telah diamankan hanya berselang beberapa jam saja pasca kejadian tersebut viral di media sosial.

Ia pun sangat mengapresiasi gerak cepat Polres Tasikmalaya yang telah mengamankan pelaku.

Sementara itu Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya KH Edeng ZA yang juga hadir dalam konfrensi pers tersebut sangat menyayangkan adanya peristiwa semacam ini. Dirinya berharap kedepannya menjadi pelajaran bagi semua untuk bertindak secara rasional dan tidak mempermainkan agama.

Terkait keresahan masyarakat pasca munculnya kejadian ini di media sosial, Edeng meminta masyarakat untuk tenang dan menyerahkan kasusnya kepada polisi. Apalagi kini pelaku telah diamankan hanya berselang beberapa jam saja pasca kejadian tersebut viral di media sosial.

Baca Juga: Sedih Tak Dapat Susui dan Sentuh Bayinya, Setelah Positif Covid-19 Sehari Sebelum Melahirkan

Ia pun sangat mengapresiasi gerak cepat Polres Tasikmalaya yang telah mengamankan pelaku.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami berharap kedepannya tidak terlulang kembali. Kami pun mengapresiasi kepolisian yang secara profesional dan porposional menindak lanjuti kejadian ini," ujar Edeng.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x