MUI Keluarkan Fatwa Pelaksanaan Takbir dan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi

- 15 Mei 2020, 10:19 WIB
LOGO MUI .*/hajinews.id
LOGO MUI .*/hajinews.id /

Semetara untuk warga yang berada di kawasan penyebaran Covid-19, dianjurkan untuk salat Idul Fitri di rumah dengan melakukannya berjamaah bersama keluarga atau sendiri.

Baca Juga: Hari Doa Sedunia, Menag RI: Mari Ketuk Pintu Langit Lewat Doa di Tengah Pandemi

Namun baik pelaksanaan di masjid atau di rumah, warga harus tetap melaksanakannya dengan protokol dari pemerintah setempat.

Hal ini dilakukan agar dapat mencegah terjadinya potensi penularan dan penyebaran Covid-19. (Rahmi Nurlatifah)**

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x