Masih Zona Hijau, Berikut Sebaran 102 Kabupaten Kota di 23 Provinsi yang belum Terdampak COVID-19

- 31 Mei 2020, 08:14 WIB
KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 TNI Doni Monardo.*
KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 TNI Doni Monardo.* /ANTARA/

Baca Juga: Baju APD Buatan Indonesia Layak dan Diakui WHO Berdasarkan Pengujian di New York

Intinya, keberhasilan masyarakat produktif dan aman COVID-19 sangat tergantung pada kedisiplinan masyarakat serta kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan mulai dari wajib menggunakan masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, senantiasa olahraga teratur, istirahat yang cukup dan tidak boleh panik.

Ia meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan pemantauan dan evaluasi dimana waktu dan sektor yang akan dibuka kembali ditentukan oleh para pejabat bupati dan wali kota daerah.

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, tim Gugus Tugas tingkat kabupaten dan kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali," kata Doni Monardo.

Baca Juga: Dikabarkan Pemerintah Tiongkok akan Kirim 250 Juta Pasukan Merah ke Indonesia, Ini Faktanya

Sebelumnya Gugus Tugas dengan melibatkan para pakar melakukan kategorisasi sesuai tingkat risiko di tiap daerah berdasarkan warna yakni zona hijau berarti kabupaten dan kota yang belum terdampak COVID-19, zona kuning untuk daerah dengan tingkat risiko rendah, zona oranye berarti daerah dengan tingkat risiko sedang dan zona merah berarti dengan tingkat risiko yang tinggi.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x