Imbau Pemotor Tidak Kenakan Sandal Jepit, Kakorlantas: Mahal Mana dengan Nyawa Kita?

- 15 Juni 2022, 16:47 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi imbau agar masyarakat kenakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi imbau agar masyarakat kenakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor /*/mantrasukabumi.com/korlantas.polri.go.id

MANTRA SUKABUMI - Terdapat penetapan baru khususnya untuk pengendara motor, diimbau untuk tidak mengenakan sandal jepit lagi saat berkendara.

Ini bukan mengacu pada kerapian atau sopan santun, mengarah pada keselamatan berkendara.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, berharap masyarakat tidak mengeluhkan pada biaya untuk membeli sepatu sebagai pengganti sandal jepit ketika berkendara.

Baca Juga: Pemotor Gunakan Sendal Jepit akan Kena Tilang, Berapa Denda yang Dibayarkan?

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu, dikutip mantrasukabumi.com dari laman Korlantas Polri pada Rabu, 15 Juni 2022.

Ia mengharapkan pada masyarakat dalam berkendara secara aman bisa terbangun.

Dengan begitu, hal seperti itu bisa menjadi kebiasaan masyarakat saat berkendara, dan bukan karena diawasi oleh petugas.

“Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” terang Firman.

Mengingat kembali pada aturan yang diberlakukan baru ini, resiko tinggi saat terjadi kecelakaan di jalan.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x