Simak, Program Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Catat Syarat dan Cara Daftar di Sini

- 18 Juni 2022, 08:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftarnya /Dok. MediaBlitar/Ayu Eviana

-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

-Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

-Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 33

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun Prakerja, berikut ini adalah cara mendaftarnya:

1. Login ke lama prakerja.go.id

2. Setelah login klik "Gabung Gelombang" pada dashboard profil anda.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Manfaat Kartu Prakerja Gelombang 30, Akses Link di Sini

3. Selanjutnya tinggal menunggu konfirmasi mengenai pengumuman kelulusan Kartu Prakerja gelombang 33.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah