"Larangan mengaktifkan ponsel saat mengisi BBM di SPBU bukan karena bisa meledak seperti yang dipikirkan," kata Harry.
Hary memaparkan kembali, menurutnya potensi ledakan SPBU akibat dari HP sangatlah kecil bahkan cenderung nihil sama sekali.
“Radiasi elektromagnetik yang ditimbulkan oleh telepon genggam sudah tercampur dan terurai dengan komponen di udara, jadi tidak mungkin meledak," ucap Harry.
Menurutnya, kerugian penggunaan ponsel bukan ditujukan untuk melindungi lokasi SPBU melainkan untuk memastikan konsumen dan produsen BBM tidak merugi.
Larangan melakukan pengoperasian HP di SPBU, sebetulnya demi melindungi akurasi takaran mesin elektrik pompa BBM.
Karena gelombang elektromagnetik yang ditimbulkam oleh HP dapat mempengaruhi kinerja mesin elektrik pompa BBM.
"Misalnya, jika dipencet tombol perintah mengeluarkan jenis bensin 10 liter, maka yang keluar hanya satu liter. Atau malah sebaliknya," ujar Harry.
Karena ini, konsumen maupun pengelola SPBU akan merugi, sebab uang yang dibayarkan tidak sesuai dengan bahan bakar yang diterima.
Untuk mengatasinya, pemerintah perlu mengadakan uji Electromagnetic Compatibility (EMC), pada tiap produk teknologi yang digunakan.***