Kabar Gembira, Gaji ke 13 untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Buruan Cek

- 2 Juli 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi gaji ke-13. Berapakah besarannya dan siapa saja penerimanya
Ilustrasi gaji ke-13. Berapakah besarannya dan siapa saja penerimanya /Pixabay/

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira, Gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Pensiunan cair.

Untuk para ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan segera cek sekarang Gaji ke 13 cair.

Terkait kabar cairnya Gaji ke 13 untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan.

Baca Juga: Kapan Gaji Ke 13 Cair? Simak Jadwal dan Besaran Tunjangan Kinerja ASN

"Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan akan dimulai pembayarannya pada 1 Juli 2022," ungkap Menkeu Sri Mulyani Indrawati, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari Kemenkeu.go.id pada Sabtu, 2 Juli 2022.

Selanjutnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemberian Gaji ke 13 ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian.

"Pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam menangani pandemi melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas-tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya," ungkap Sri Mulyani Indrawati.

Selanjutnya Sri Mulyani Indrawati mengharapkan dengan adanya THR dan Gaji ke 13 mampu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Kita mengharapkan dengan adanya THR dan gaji ke 13, percepatan pemulihan ekonomi nasional akan semakin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru," ungkap Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Halaman:

Editor: Mohammad Dzikri Mudzakir M

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x