Kapan Gaji Ke 13 Cair? Simak Jadwal dan Besaran Tunjangan Kinerja ASN

- 3 Juni 2022, 21:40 WIB
Simak Jadwal dan Besaran Tunjangan Kinerja Gaji Ke 13 yang Bakal Cair
Simak Jadwal dan Besaran Tunjangan Kinerja Gaji Ke 13 yang Bakal Cair /

MANTRA SUKABUMI – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan yang sedang menunggu pencairan gaji ke 13.

Ada informasi gaji ke 13 itu akan segera cair lebih cepat, penegasan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumumkan pencairan gaji ke-13.

Beberapa pekan lalu ASN baru saja menerima tunjangan hari raya (THR) kini gaji ke 13 dan pensiunan akan segera menyusul cair.

Baca Juga: Tanpa WFH, ASN Bandung Barat Diminta Tak Bolos di Hari Pertama Kerja

Sebagaimana diketahui dalam laman resmi setkab.go.id pada tanggal 13 April lalu, Presiden RI Jokowi telah menegaskan bahwa gaji ke 13 bagi ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan akan segera dicairkan.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 75/PMK.05/2022 mengatur tentang pencairan gaji ke 13 PNS.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, gaji ke 13 rutin dicairkan bersamaan dengan tahun ajaran baru Sekolah di pertengahan tahun.

Dilansir mantrasukabumi.com dari kemenkeu.go.id pada Kamis 3 Juni 2022, gaji ke 13 ini akan diberikan sebesar gaji/pensiunan pokok serta tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok, dan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Sebelumnya Kementerian Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemberian gaji ke 13 2022 PNS akan dimulai pada Juli 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x