Punya BPJS Kesehatan? Segera Lakukan Skrining pada Tautan webskrining.bpjs-kesehatan.go.id atau Via Mobile JKN

- 4 Juli 2022, 16:00 WIB
Punya BPJS Kesehatan? Segera Lakukan Skrining pada Tautan webskrining.bpjs-kesehatan.go.id atau Via Mobile JKN
Punya BPJS Kesehatan? Segera Lakukan Skrining pada Tautan webskrining.bpjs-kesehatan.go.id atau Via Mobile JKN /PIXABAY/@Bru-nO

MANTRA SUKABUMI - Bagi Anda yang memiliki BPJS Kesehatan, segera lakukan skrining pada web webskrining.bpjs-kesehatan.go.id atau via mobile JKN.

Pasalnya jika peserta BPJS Kesehatan belum melakukan skrining maka pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan di faskes akan muncul notifikasi bahwa " pasien belum skrining".

Skrining riwayat kesehatan sangat di perlukan untuk setiap orang, tujuannya agar penyakit yang dimiliki bisa terdeteksi sejak dini.

Baca Juga: Kerjain Penipu yang Mengatasnamakan BPJS, WhatsApp Babe Cabita Berujung di Blok

Maka tidak heran BPJS Kesehatan meminta para peserta untuk melakukan skrining, agar pemeriksaan di faskes berjalan dengan lancar.

Lalu bagaimana cara melakukan skrining BPJS Kesehatan? simak sampai dengan tuntas pada artikel ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi BPJS Kesehatan pada Senin 4 Juli 2022, berikut cara melakukan skrining peserta BPJS Kesehatan.

Skrining bisa Anda lakukan melalui tiga metode, diantaranya melalui link web webskrining.bpjs-kesehatan.go.id , via mobile JKN atau menggunakan CHIKA dengan aplikasi WA atau Telegram.

1. Mengisi Skrining BPJS melalui Web

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x