MANTRA SUKABUMI - Brigjen Polisi Hendra Kurniawan resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memutuskan dengan menonaktifkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal Polri dinonaktifkan dalam pengembangan kasus polisi tembak polisi.
Baca Juga: Habib Rizieq Hirup Udara Bebas, Begini Tanggapan Tifatul Sembiring
Karo Paminal atau Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Brigjen Hendra Kurniawan, dinonaktifkan bersama dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi.
Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan gegara kasus tewasnya Brigadir J atau Yoshua.
Hendra disebut memberi tekanan terhadap keluarga Brigadir Yoshua, dan telah melarang pihak keluarga Brigadir J untuk membuka peti mati.
Hal itu disampaikan salah satu pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Pandjaitan.