MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Keadilan Sejahtra Tifatul Sembiring mengomentari bebasnya Habib Rizieq Shihab.
Tifatul Sembiring yang juga merupakan mantan menteri komunikasi dan informatika mengaku senang atas bebasnya imam besar Habib Rizieq Shihab.
Hal tersebut diungkap Tifatul Sembiring dalam akun media sosial pribadinya.
Baca Juga: Bharada E dan Istri Kadiv Propam Minta Dilindungi, ini 5 Kriteria Dapat Perlindungan LPSK
Politisi senior PKS mengucap puji syukur dan allhamdulillah atas berita bebasnya imam besar Habib Rizieq Shihab.
"Alhamdulillah wa syukru lillah, wa laa hawla walaa quwwata illaa billah, Allahu yubaarik fiihi," ucap Tifatul Sembiring, dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @tifsembiring.
Habib Rizieq Shihab atau biasa disapa HRS telah dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa hukumannya.
Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham telah menyatakan bahwa Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.
Bahwa Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.