"Pemmerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," ungkap Arifin Tasrif.
Baca Juga: Ingin Dapat Bansos BLT BBM Rp600 Ribu? Daftar DTKS Kemensos Segera, Mudah Bisa Lewat HP
Ia menambahkan, harga BBM subsidi yang naik diantaranya harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
Lalu harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Kemudian harga Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Adapun berlakunya harga BBM terbaru tersebut berlaku mulai hari ini Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
"Berlaku pada pukul 14.30 WIB," tutup Arifin Tasrif.
Di saat yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, jika tidak ada kenaikan harga BBM subsidi, maka anggaran subsidi dan kompenasasi energi akan kembali membengkak hingga Rp198 triliun.
Baca Juga: Polres Sukabumi Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejaksaan
Sementara anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022 menurut Sri Mulyani, dipatok sebesar Rp502,4 triliun.
Sri Mulyani menegaskan bahwa angka tersebut membengkak yang semula anggarannya sebesar Rp152,1 triliun menjadi Rp349,9 triliun.