Nadiem Makarim Berjanji RUU Sisdiknas Bakal Jadi 'Hadiah' Untuk Para Guru di Indonesia

- 13 September 2022, 12:10 WIB
Nadiem Makarim Berjanji RUU Sisdiknas Bakal Jadi 'Hadiah' Untuk Para Guru di Indonesia
Nadiem Makarim Berjanji RUU Sisdiknas Bakal Jadi 'Hadiah' Untuk Para Guru di Indonesia /YouTube/KEMDIKBUD RI/

MANTRA SUKABUMI - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) bakal jadi 'hadiah' untuk para guru di Indonesia.

Lewat RUU Sisdiknas, Nadiem berjanji seluruh guru akan menerima tunjangan profesi guru (TPG) tanpa harus dibuktikan dengan sertifikasi melalui program pendidikan profesi guru (PPG) yang waktu tunggunya membutuhkan waktu berpuluh-puluh tahun.

Dalam keterangannya, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa perubahan tunjangan sertifikasi program PPG ini diperuntukkan baik untuk guru yang berstatus ASN maupun yang Non ASN hingga adanya kesetaraan.

Baca Juga: Cek Daftar Pekerja agar Dapat BLT Subsidi Gaji, Login bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan BSU Rp600 Ribu

Selain itu, perubahan tunjangan sertifikasi guru ini juga diperuntukkan bagi seluruh jenjang, baik PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SLB.

Dilansir mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Kemendikbud RI pada Selasa, 13 September 2022, hal ini sesuai ketentuan yang terdapat di RUU Sisdiknas Nomor: 537/sipres/A6/VIl/2022 apabila nantinya disahkan.

Pada pengaturan kesejahteraan, yang terdapat dalam RUU Sisdiknas, diperuntukkan bagi guru sertifikasi maupun guru non sertifikasi.

Pada jaminan kesejahteraan untuk guru sertifikasi dan non-sertifikasi yang lahir dari RUU Sisdiknas, dengan memperhatikan latar belakang pembentukannya.

Baca Juga: 10 Prediksi Soal PTS UTS Kelas 2 SD MI Semester 1 Tahun 2022, Kunci Jawaban PJOK Kurikulum Merdeka

Halaman:

Editor: Taufik Reza

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x