Adapun waktunya mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Berikut lokasi mana saja yang akan digunakan sebagai tempat operasional SIM keliling
1. Kantor Kecamatan Cipeundeuy
2. Pertigaan Cihaliwung Padalarang
3. Masjid Agung Lembang
Sebagaimana tambahan informasi, SIM keliling merupakan salah satu terobosan Korlantas Polri yang berfungsi untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM A maupun SIM C.
SIM keliling ini juga dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.
Namun, SIM keliling hanya melayani proses perpanjangan SIM saja.
Layanan ini tidak melayani proses pembuatan SIM baru.
Dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, SIM keliling ini beroperasi dengan menggunakan sebuah mobil khusus yang berada di lokasi tertentu.
Adapun biaya perpanjangan SIM keliling Cimahi dan KBB adalah sebagai berikut: