Daftar Lokasi SIM Keliling di Wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat 1 November 2022, Ini Syaratnya

- 1 November 2022, 09:00 WIB
Daftar Lokasi SIM Keliling di Wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat 1 November 2022, Ini Syaratnya
Daftar Lokasi SIM Keliling di Wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat 1 November 2022, Ini Syaratnya /Instagram: @simonlineid

• Apabila SIM telah melebihi melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru;

• Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai;

• Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB;

• Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan), idak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO.5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

Demikianlah syarat dan daftar lokasi mana saja yang menjadi lokasi SIM Keliling di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat per tanggal 1 November 2022. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah