Aksi Pembakaran Bendera PDIP Berbuntut Panjang, DPD PDIP Laporkan Pembakar Bendera

- 27 Juni 2020, 06:26 WIB
TANGKAPAN layar dari video viral pembakaran bendera PKI dan PDIP dalam demonstrasi, di depan Gedung DPR RI.*
TANGKAPAN layar dari video viral pembakaran bendera PKI dan PDIP dalam demonstrasi, di depan Gedung DPR RI.* /Youtube.com/Detik Indonesia/

Wiliam pun berharap polisi segera mengusut kasus tersebut dan mencari pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian, selain pembakar itu tolong dicek juga ada tidak dalangnya, adakah orang di belakangnya yang membuat suasana ini jadi panas," tutur Wiliam.

Baca Juga: Jika Jamaah Haji Kurang dari 600 Ribu, Mbah Maimoen : Allah Akan Turunkan Malaikat Untuk Thowaf

Dia juga menyatakan keberatan atas aksi pembakaran bendera partainya dan keberatan karena PDIP selalu dikaitkan dengan PKI.

"Kami sebagai partai resmi yang diakui oleh UU keberatan dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan dan kemudian menganggap kami adalah PKI," kata Wiliam.

Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/3.656/6/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Ronny Berty Talapessy.

Sedangkan pasal yang dipersangkakan dalam laporan itu yaitu Pasal 160, 170, 156 KUHP. Laporan itu dibuat oleh DPD PDIP DKI Jakarta beserta tim kuasa hukumnya.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x