Sungguh Tega, Ibu Kandung Dipolisikan Anaknya Hanya Gegara Sepeda Motor

- 28 Juni 2020, 20:17 WIB
ILUSTRASI sepeda motor.*
ILUSTRASI sepeda motor.* /MRTHOIF0/PIXABAY/

MANTRA SUKABUMI - Seorang Ibu di Lombok Tengah dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri ke Polres Lombok Tengah hanya gara-gara sepeda motor.

Sang anak melaporkan karena merasa kecewa sepeda motor dikuasai oleh ibu kandungnya.

Saat pihak kepolisian di konfirmasi pada Sabtu, 27 Juni, membenarkan adanya seorang anak durhaka yang ingin melaporkan ibu kandungnya tersebut.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Sukalarang Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak Parah

Baca Juga: 7 Nelayan Kapal Tenggelam di Laut Natuna Diselamatkan Kapal China, Evakuasi Hingga Capai 6 Jam

"Laporannya kami tolak, karena ibu kandung sendiri soalnya," ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono kepada wartawan, seperti dikutip dari laman Antaranews.com.

Dalam kesempatan itu, dirinya bersama anak yang ingin melaporkan ibu kandungnya itu sempat terjadi adu mulut.

Namun, pihaknya tetap menolak laporan anak tersebut dengan alasan kemanusiaan dan hati nurani.

Baca Juga: Ibadah Ringan yang Lebih Baik Dari Dunia dan Seisinya, Siapa Istiqamah Dunia Tunduk Padanya

Baca Juga: Kuasai Indonesia Cukup Hanya dengan Rp6 Triliun, Refly Harun: Murah Banget

Sehingga dirinya menyarakan kepada anak itu untuk berpikir lebih jernih dan menyelesaikan dengan baik, karena apa yang dilakukan itu adalah perbuatan sangat terhina.

"Kami bukan anak durhaka, saya melepas jabatan sebagai Polisi. Saya sebagai muslim membela ibu ini," ujarnya.

"Kami mengecam anda anak durhaka, karma tetap berlaku bos. Kami tidak akan menindaklanjuti kasus ini," tegasnya.

Baca Juga: Kelebihan Muatan, Perahu Pengangkut Wisatawan Terbalik di Perairan Sukabumi

Baca Juga: Dokter Kebingungan dengan Kelahiran Bayi Tanpa Kaki dan Tangan yang Sebelumnya dalam Keadaan Normal

Persoalan antara anak dan ibu kandungnya itu, karena masalah harta warisan. Diamana pada saat bapaknya meninggal dan meninggalkan warisan tanah yang dijual dengan harga Rp200 juta. Kemudian dari warisan Rp200 juta itu, ibu kandungnya diberikan warisan Rp 15 juta.

"Ibunya itu dapat uang warisan Rp15 juta," ujarnya.

Selanjutnya, Ibu kandungnya itu menggunakan uang Rp15 Juta untuk membeli sepeda motor dan sepeda motor itu digunakan oleh saudaranya.

Baca Juga: Sukabumi Masuk Zona Level 2 Moderat, Begini Penerapan Protokol Kesehatannya

Baca Juga: Miris, Balita 18 Bulan Ditemukan Polisi dalam Keadaan Terkurung Bersama 600 Hewan Liar

Sehingga anak ini keberatan dan melaporkan Ibu kandungnya dan saudaranya atas penggelepan sepeda motor tersebut ke Polres Lombok Tengah.

"Laporan itu kami tolak," katanya.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x