Kabar Baik, Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Akan Cair Tahun Ini

- 7 Juli 2020, 12:31 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 (dok. Galamedia).
Ilustrasi gaji ke-13 (dok. Galamedia). /

MANTRA SUKABUMI - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri dikabarkan akan gaji ke-13 pada tahun ini.

Kabar gaji ke-13 tersebut diperkirakan bakal dibayarkan atau diterima oleh ASN, TNI dan Polri sekitar bulan November-Desember 2020.

Kabar baik tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Ahad (5/7/2020).

Baca Juga: Berikut Daftar Negara dengan Jumlah Hutang Terbanyak di Dunia, Hutang Indonesia Berapa?

Hal tersebut menjadi tanda tanya bagi sebagian orang tentang kemungkinan tidaknya gaji ke-13 PNS ini bisa dipercepat.

"Untuk hal ini Dirjen Anggaran yang akan menjelaskan," ujar Yustinus.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengenai hal itu belum
memberikan jawaban seputar kepastian pemberian gaji ke-13 bagi PNS.

Sebelumnya, Yustinus Prastowo sempat membuka asa bahwa pencairan gaji ke-13 PNS akan dilaksanakan pada kuartal IV 2020. Menurut dia, pemberian stimulus tersebut dapat mendorong kenaikan angka konsumsi pasca masa krisis virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Usai Bentrok dengan India, China Tarik Mundur Pasukan dari Perbatasan

"Nanti harapannya kan ketika sudah agak turun Covid-19 ini, lalu justru bisa mendorong konsumsi kalau dikasih di kuartal IV," kata dia.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Galamedianews.com dengan judul "Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Fix Cair Tahun ini, di Bulan Apa ya?"

Yustinus mengatakan, pencairan gaji ke-13 sengaja tak dilakukan dalam waktu berdekatan dengan pemberian uang Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengontrol pemasukan bagi para abdi negara.

"Iya, supaya ini kan soal manajemen waktu. Biar tidak semua diajukan ke depan," jelas Yustinus.

Baca Juga: Patut Dicontoh, Menteri Keuangan Sri Mulyani Selama Ini Tak Miliki Mobil Pribadi, Ini Alasannya

Berdasarkan penjelasannya, kepastian pembayaran gaji ke-13 untuk PNS baru akan diputuskan pada Oktober 2020 melalui sebuah peraturan pemerintah (PP). Dengan begitu, diperkirakan proses pencairannya bakal dilakukan di penghujung kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.

"Kemungkinannya antara November-Desember, nanti kita lihat. Toh ini (pandemi corona) kan sangat dinamis," ujar Yustinus.** (Dicky Aditya/ Galamedianews.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x