Mulai 4 Desember 2022, Satlantas Polresta Bandung Terapkan ETLE, Begini Mekanisme dan Denda Pelanggarnya

- 1 Desember 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi Simak mekanisme dan denda yang diberikan kepada pelanggar, mulai 4 Desember Polresta Bandung terapkan tilang ETLE.
Ilustrasi Simak mekanisme dan denda yang diberikan kepada pelanggar, mulai 4 Desember Polresta Bandung terapkan tilang ETLE. /*/Youtube.com/NTMC Channel

3. Pilih Transfer

4. Pilih Ke Rek Bank Lain

5. Memasukkan kode BRI (002) diikuti 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

6. Memasukkan nominal pembayaran denda. Mengkuti langkah selanjutnya hingga transaksi selesai.

7. Pelanggar wajib menyimpan bukti pembayaran berupa struk transaksi, slip setoran, atau bukti notifikasi SMS.

8. menunjukkan bukti pembayaran itu ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Demikian informasi seputar mekanisme ETLE dan akan diterapkan oleh Satlantas Polresta Bandung mulai 4 Desember 2022 berikut denda bagi para pelanggar. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah