3. Siswa yang mengalami keterbatasan ekonomi dengan bukti dokumen yang sah tetapi memiliki potensi akademik yang baik.
Baca Juga: Cara Daftar PIP 2023 Bagi Pelajar yang Tidak Memiliki KIP, Hanya 9 golongan Siswa ini yang Cair
4. Memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
5. Penerima bantuan harus dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B.
Demikianlah informasi mengenai jadwal lengkap pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023.
Disclaimer: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi lebih lebih lanjut silah akses melalui laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.***