Baca Juga: Hari Ini Kementerian Agama akan Menggelar Sidang Isbat Awal Bulan Zulhijjah 1441 H
Baca Juga: Keberadaan Djoko Tjandra Mulai Diketahui, Tak Disangka Ternyata Negara Ini Jadi Persembunyiannya
Asep Subhan
Korban pertama Djoko Tjandra ini adalah Lurah Grogol Selatan. Ia terbukti membantu Djoko Tjandra menerbitkan KTP elektronik (e-KTP).
Dari hasil investigasi Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi, Asep terbukti melanggar disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam proses penerbitan e-KTP tersebut, hingga akhirnya Asep Subhan dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Brigjen Prasetijo Utomo
Salah satu jenderal yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra adalah Brigjen Prasetijo Utomo. Dengan bantuannya Djoko Tjandra bebas keluar masuk Indonesia dengan berbekal surat jalan yang diterbitkan sang jenderal.
Brigjen Prasetijo Utomo dicopot berdasarkan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.
Baca Juga: Viral Video 'Genosida' Muslim Uighur, China Bantah dan Sebut Itu Tuduhan Palsu
Baca Juga: Setelah Turki Ubah Meseum Jadi Masjid, Israel Kini Ubah Masjid Jadi Bar dan Aula Pesta