Usut Keberadaan Djoko Tjandra, Kemenlu RI Bakal Jalin Kerja Sama Lintas Negara

- 23 Juli 2020, 15:10 WIB
FOTO Selfie Djoko Tjandra di Bandar Udara Supadio, Kalimantan Barat
FOTO Selfie Djoko Tjandra di Bandar Udara Supadio, Kalimantan Barat /Twitter @Aqfiazfan

 

MANTRA SUKABUMI - Publik lagi-lagi dihebohkan dengan kasus buron Djoko Tjandra, kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali denga kerugian Rp 490 miliar.

Djoko Tjandra saat ini disebut-sebut sedang berada di Malaysia, berdasarkan informasi kuasa hukum.

Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah mengatakan, untuk memastikan kebenaran keberadaan Djoko Tjahndra diperlukan serangkaian proses hukum yang melibatkan otoritas hukum Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: Sinopsis Film 'The Nice Guys', Tayang Malam ini di Bioskop TransTV Pukul 23.30 WIB

"Namun, tentunya untuk bisa memastikan ini ada proses yang harus kita jalani lebih lanjut dan dalam ini otoritas terkait di tanah air melalui proses hukum akan bisa menindaklanjuti," ungkap Faizasyah dalam press briefing rutin daring, Kamis 23 juli 2020 Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari rri.co.id.

Menurut Faizasyah, Kemenlu RI siap fasilitasi penegak hukum proses pengembalian Djoko Tjahndra melalui mekanisme hukum yang ada.

"Intinya kita melihat masalah ini dari satu rangkaian kebijakan dan upaya. Tentunya, kemlu adalah proses yang melibatkan otoritas hukum setempat dan di tanah air sudah memasuki hubungan lintas negara.

Baca Juga: Kenapa CCTV Lokasi Kematian Editor Metro TV Belum Dibuka, Ini Jawaban Polisi

Baca Juga: Fantastis, Segini Harga Rumah Bintang Bollywood Shah Rukh Khan yang Ditutupi Plastik

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x