MANTRA SUKABUMI – Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Cianjur Jawa Barat.
Tragisnya, gadis warga Kecamatan Agrabinta, Cianjur, ini diperkosa bergiliran oleh 7 orang Remaja usai Dicecoki Minuman Beralkohol.
Akibat perbuatan keji ketujuh pemuda tersebut, korban harus dirawat intensif di puskesmas setempat.
Baca Juga: Usut Keberadaan Djoko Tjandra, Kemenlu RI Bakal Jalin Kerja Sama Lintas Negara
Tidak beberapa lama, Ketujuh pemerkosa itu ditangkap jajaran Polres Cianjur.
Kepala Polsek Agrabinta, AKP Ipid A Saputra, saat dihubungi Kamis, mengatakan, kasus pemerkosaan terhadap MC (15) itu berawal dari laporan orangtuanya yang mendapati anaknya tidak sadarkan diri dan muntah darah setelah diantarkan beberapa orang warga.
"Pihak keluarga mendapat informasi dari korban dicekoki minuman keras dan obat terlarang, hingga diperkosa secara bergantian tujuh pelaku. Atas dasar tersebut pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Markas Polsek Agrabinta. Kami langsung menyebar anggota untuk menangkap pelaku yang sebagian besar masih di bawah umur," katanya.
Baca Juga: Boy William Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Baca Juga: Sinopsis Film 'The Nice Guys', Tayang Malam ini di Bioskop TransTV Pukul 23.30 WIB