Pembelajaran di Zona Kuning Masuk dalam Kajian Satgas Covid-19 dan Kemendikbud

- 28 Juli 2020, 21:00 WIB
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo /.*Humas BNPB/.*/Humas BNPB

MANTRA SUKABUMI - Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang luar biasa terhadap pendidikan. Ujian Nasional tidak dilaksanakan, kegiatan pembelajaran diliburkan hingga waktu yang belum ditentukan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beralasan tetap memprioritaskan kesehatan meskipun pembelajaran tatap muka dimulai kembali.

Terbaru Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberikan isyarat akan memperbolehkan pembelajaran tatap muka di luar zona hijau.

Baca Juga: Viral Siswa Belajar Jarak jauh dari Rumah Gunakan HT Hebohkan Netizen

Baca Juga: Pro dan Kontra Kebijakan Pembelajaran Jarak jauh, Anggota DPR RI Mardani Angkat Bicara

Hal itu disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Ia mengatakan pemerintah saat ini mengkaji pelonggaran pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Soal PJJ, Bapak Mendikbud telah melakukan langkah-langkah dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan bahwa daerah-daerah selain zona hijau, itu juga akan diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka dengan cara terbatas," kata Doni, Senin, 27 Juli 2020.

Hal itu mendapat tanggapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang disampaikan melalui Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim.

Baca Juga: Bak ‘Gadis Cantik’, Refly Harun: Lingkaran BUMN Menjadi Rebutan Elite-elite di Seputar Kekuasaan

Baca Juga: Lafadz Niat dan Keutamaan Puasa Sunnah Tarwiyah dan Arafah, Catat Waktunya

"Jadi memang kita tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan, bagaimanapun ini tetap paling penting. Namun, kita juga harus menjaga proses belajar, ini tidak boleh berhenti," kata Ainun, dalam telekonferensi, Selasa, 28 Juli 2020.

Menurut Ainun, Kemendikbud saat ini masih melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka di luar zona hijau. Adapun, zona yang sedang dikaji untuk dilakukan pembelajaran tatap muka adalah zona kuning.

Meski demikian, Ainun menambahkan peraturan yang ditetapkan berkaitan dengan pembelajaran tatap muka di zona kuning akan lebih ketat dari zona hijau.

Baca Juga: Indonesia akan Lakukan Vaksinasi Massal, Usai Vaksin Corona Ditemukan

Baca Juga: Denda yang Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Ridwan Kamil: Bukan Untuk Cari Uang

"Misalnya jumlah anak lebih sedikit, pertemuannya mungkin juga diatur sedemikian rupa sehingga risikonya itu bisa diperkecil. Memang itu sedang dianalisis," pungkasnya.

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x