Baca Juga: Kejar Layangan Hingga Ke Jalan Tol, Seorang Remaja Tewas Tertabrak Mobil
Baca Juga: Tolak RUU Ciptaker, Ribuan Buruh akan Kepung Gedung DPR
Penahan kembali Habib Bahar dilakukan karena dinilai melakukan pelanggaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat atas ceramah yang ia sampaikan.
Diketahui, Habib Bahar mengisi sebuah acara dan memberikan ceramah. Namun, ceramahnya tersebut viral karena dinilai telah mengundang banyak masa dan bernada provokatif.
Selain itu, saat itu melangsungkan acara tersebut Kota Bogor sedang melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
"Habib pun tidak mengundang masyarakat untuk hadir, namun massa datang dengan sendirinya," kata Ichwan.**