Kecurangan dan Foto Bermasker Sebabkan Lebih Dari 500 Peserta UTBK Didiskualifikasi

- 14 Agustus 2020, 21:10 WIB
Ilustrasi UTBK SBMPTN. /Dok. Pikiran-Rakyat.com
Ilustrasi UTBK SBMPTN. /Dok. Pikiran-Rakyat.com /Tim Dialektika Kuningan 01/

MANTRA SUKABUMI - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia memberikan dampak dalam berbagai aspek, khususnya pendidikan.

Ujian Nasional baik tingkat dasar hingga menengah ditiadakan, hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Namun terkait tes masuk ke lembaga tinggi masih tetap dilaksanakan, diantaranya Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana Rp92 Triliun Lebih Bansos Untuk PKH, KPM, dan BLT

Baca Juga: Pendaftaran UTBK dilakukan bersamaan dengan SBMPTN, Catat Tanggal Pentingnya!

Tahun ini sebagaimana dilaporkan jumlah peserta UTBK-SBMPTN 2020 tercatat sebanyak 713.230 orang.

Sedangkan tingkat kehadiran peserta dalam ujian tercatat 662.404 orang atau 92,87 persen.

Dari peserta yang mengikuti ujian, diketahui peserta yang lulus sebanyak 167.653 peserta atau 23,87 persen.

Diungkapkan Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih bahwa pihaknya telah mendiskualifikasi sebanyak 510 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2020.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Simak Persyaratan Pendaftaran SBMPTN dan UTBK Tahun 2020

"Ada beberapa peserta, yang mohon maaf harus kami diskualifikasi dan secara total ada 510 peserta yang kami diskualifikasikan," kata Nasih, dalam Konferensi Pers secara daring, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Jum'at, 11 Agustus 2020.

Nasih menegaskan kepesertaan peserta tersebut digugurkan, karena terindikasi melakukan kecurangan saat UTBK. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan peserta sehingga harus didiskualifikasi lantaran membawa gawai hingga memotret soal UTBK-SBMPTN 2020.

"218 di antaranya karena pada saat pelaksanaan ujian, yang bersangkutan membawa handphone, berbicara dengan yang lain, atau karena memfoto dan menyebarkannya. Kita telusuri, kita diskualifikasi, karena melanggar larangan alat komunikasi," tegasnya.
Sementara sisanya, yakni 292 peserta lainnya didiskualifikasi karena identitasnya tidak dapat diidentifikasi.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana Rp92 Triliun Lebih Bansos Untuk PKH, KPM, dan BLTBaca Juga: Konflik Mediterania Timur, Turki Tarik Duta Besarnya di UEA,untuk Menangguhkan Hubungan Diplomatik

"Apakah itu foto peserta yang bersangkutan atau tidak. Mohon dipahami bahwa apa yang mereka lakukan sebagai kecurangan langsung kita berikan penalti. Termasuk di dalamnya ada foto keluarga, foto seluruh mukanya ditutup masker. Kita harus screening dan akhirnya kita diskualifikasi," pungkasnya.

Hasil kelulusan peserta dapat dilihat pada laman resmi LTMPT pada Jumat 14 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.

Pengumuman SBMPTN 2020 juga bisa dilihat lewat 12 link mirror perguruan tinggi negeri.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x