Jangan Lupa, Pendaftaran Prakerja Gelombang V Sudah Dibuka, Ini Cara Daftarnya

- 15 Agustus 2020, 15:10 WIB
Prakerja
Prakerja /Prakerja.go.id

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melakukan berbagai program untuk mensejahterakan masyarakat. Salah satunya dengan program Prakerja.

Terkait hal tersebut, pemerintah sudah membuka beberapa gelombang untuk pendaftaran program Kartu Prakerja dari gelombang I hingga gelombang IV.

Kini, seperti dikabarkan, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang V mulai dibuka hari ini, Sabtu 15 Agustus 2020. Sama seperti gelombang sebelumnya, jumlah kuota yang dibuka pada sesi pendaftaran sebanyak 800 ribu peserta.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 10 Nama Pahlawan Pejuang Kemerdekaan Indonesia

“Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja dapat mendaftar di Gelombang V,” ujar mantan Direktur Kemitraan dan Komunikasi PMO Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Sabtu, 15 Agustus 2020.

Pemerintah juga sudah memberikan cara agar mendapatkan akses Kartu Prakerja, calon penerima wajib mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja. Pendaftaran tersebut dilakukan secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja.

Baca Juga: 4 Trik Rahasia Searching di Google Agar Cepat Mendapatkan Hasil Yang Diinginkan.

Sebelumnya, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Krisis Mediterania, Erdogan Peringatkan Yunani dan Mengancam Akan Balas Setiap Pengganggu Turki

Berikut tahapan untuk pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif
2. Klik kolom Daftar
3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi
4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email
5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Yuk Simak Cara Daftar Program  Kerja Gelombang 5 yang Sudah Dibuka Kembali

Setelah membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja
2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
3. Klik Selanjutnya
4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar
5. Jika sudah, klik Selesai.

Baca Juga: Lagi-lagi AS Kirim Kapal Induk Angkatan Lautnya di Laut Cina Selatan Untuk Latihan

Selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar. Pendaftar bisa juga bisa mengecek laman prakerja.go.id, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.**

Editor: Andriana


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x