DPD RI Tolak Pilkada Serentak 2020, Sebut 105 Juta Orang Bisa Terinfeksi Covid-19

- 24 Agustus 2020, 21:48 WIB
LOGO KPU.*
LOGO KPU.* /KPU/

Baca Juga: Viral Jennie Salah Satu Member Girl Band Blackpink Dikatain Malas

"Desain keputusan harus diikuti dengan standar yang ketat dengan semua daerah pelaksana Pilkada harus ikut PCR Test minimal lima persen, sehingga ketahuan merah, kuning, hijaunya. Saya ketemu teman KPUD, persepsi mereka rapid test ini justru menularkan Covid-19," ujar Mardani Ali Sera.

Senada dengan Fakhrul Razi, Pengamat Politik, Maksimus Ramses Lalongkoe meminta Komisi II DPR RI harus segera melakukan riset terkait ancaman terburuk dari penyelegaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini serta krisis ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

"Sebaiknya Pilkada 2020 ditunda, urgensi yang sangat mendesak 9 Desember di tengah masyarakat kita masih mengalami kesulitan hidup. Komisi II dapat melakukan riset sampai kapan waktu yang tepat, ini harus lakukan riset, sampe kapan waktu yang tepat sehingga Pilkada itu dapat dilaksanakan," kata Maksimus.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Transfer Pulsa Kartu Telkomsel

Maksimus menegaskan, bahwa dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, terdapat 29 daerah masuk zona merah yang harus dipertimbangkan untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x