5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja
Baca Juga: Rekening BCA Mandiri dan Bank Swasta Sudah dalam List, Segera Cek Nama Kepesertaan BLT Rp600 Ribu
Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:
Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
1. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
2. Klik Selanjutnya
3. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar
4. Jika sudah, klik Selesai
setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.
Baca Juga: Tidak Kuat Menahan Nafsu, Pasien Covid-19 Diperkosa Supir Ambulan dalam Perjalanan ke Rumah Sakit