Penyebab BLT Tahap 3 Belum Masuk Rekening, Belum Terpenuhinya Syarat ini

- 11 September 2020, 12:37 WIB
KECEWA, Penyebab BLT Rp600 Ribu Tidak Cair Tidak Terpenuhi nya 7 Syarat Berikut
KECEWA, Penyebab BLT Rp600 Ribu Tidak Cair Tidak Terpenuhi nya 7 Syarat Berikut /mantrasukabumi.com/

MANTRA SUKABUMI - Menaker Ida Fauziyah memastikan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 perbulan itu akan tetap disalurkan hari ini.

Pasalnya Validasi dan verifikasi terhadap 3,5 juta data calon penerima BLT Rp600 Ribu tahap 3 telah selesai melewati validasi rekening

Data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa, 1 September 2020.

Baca Juga: Catat, Hari Ini Mulai Transfer BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Untuk 3,5 Juta Data Tervalidasi

Penyebab belum cairnya Bantuan Subsidi Upah atau BLT antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek, kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Ada beberapa tahapan Validasi yaitu diantaranya:

validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima BLT 

terBaca Juga: Ternyata Begini Cara Melihat Nama dan Saldo Tahap 3 Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS

validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.

Dari validasi diatas hanya 8.177.261 saja yang dinyatakan valid. Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid.

Baca Juga: Ayo Cek Nama Anda BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Akan Segera Ditransfer, Berikut Caranya

Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop pencairan BLT/BLT BPJS karena di luar kriteria Permenaker.

Setelah tahap pertama penyaluran bantuan pemerintah pada pekerja pada peluncurannya 27 Agustus 2020 lalu, penyaluran selanjutnya subsidi gaji akan dilakukan bertahap hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja.

Lantas apa syarat pekerja dapat menerima bantuan BLT dari pemerintah tersebut

Baca Juga: CATAT, BLT Rp600 Ribu akan Ditransfer ke Minimal 2,5 Juta Rekening Pekerja Tiap Minggunya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker) on 

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 ada 6 kriteria, meliputi:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/buruh penerima upah

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Tahap 2 di Depan Mata, Segera Cek 6 Persyaratan Wajib Ini

Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek karyawan penerima bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi, laman resmi, dan SMS.

  1. Aplikasi BPJSTKU

Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU.

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

 

Kamu bisa melihat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan melalui aplikasi BPJSTKU.

Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Jika sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi. Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.

Baca Juga: Bank Swasta Terdaftar, Cara Cek Kepesertaan Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Via SMS dan Aplikasi

Berikut adalah caranya:

Masukkan alamat email dan kata sandi Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia) Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMSSetelah berhasil login, kamu dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, kamu merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.

  1. Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi, kamu juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.

Setelah berhasil masuk, kamu bisa melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi.

Baca Juga: Daftar BANK BUMN Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 1 yang Bekerja Sama dengan Kemnaker

  1. Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910.

  1. Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.**

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x