Segera Cek, Berikut Ini Cara Cek Nama Penerima BLT Rp 500 Ribu per Keluarga Kemensos

- 12 September 2020, 08:31 WIB
BLT Kemensos
BLT Kemensos /Kemensos RI

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengucurkan dana tambahan bagi masyarakat terdampak Covid-19 pada bulan ini.

Dana tambahan tersebut berupa Bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu per keluarga yang hanya diberikan sekali saja.

Sebelum BLT Rp500 ribu per keluarga, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako pada awal pandemi Covid-19 melanda.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Cek Penerima Mudah Kok, Cukup Lewat SMS dan WhatsApp

Baca Juga: Siap-siap Pekerja Akan Kena Hukuman Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan

Diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu per keluarga ini ditargetkan menyasar sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Juliari melanjutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Ia menjelaskan beberapa syarat untuk untuk bisa mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu tersebut, diantaranya penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Ingin Dapat BLT Rp 500 Ribu, Syaratnya Mudah Sekali, Cek Caranya

Menurut Juliari, bantuan sosial tunai (BLT) Rp500 ribu ini akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Untuk itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa memastikan statusnya apakah dapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu dari pemerintah atau tidak.

Berikut ini cara cek nama penerima BLT Rp500 ribu per keluarga dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Maaf, BLT Tahap 3 Telat Cair, Berikut Jadwal Kapan Masuk Rekening Bank BCA dan Bank Swasta

1. Masuk ke web cekbansos.siks.kemsos.go.id.
2. Pada kolom pertama calon penerima bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Setelah identias di isi, di kolom kedua nomor identitas dan tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol "Cari".

Namun, Juliari juga berharap agar bantuan ini dapat digunakan oleh KPM sebaik mungkin dan tidak digunakan untuk hal-hal yang dianggap tidak perlu, seperti pulsa dan rokok.**

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah