MANTRA SUKABUMI - Blt tahap 3 direncanakan akan dicairkan pekan ini, setelah semua data yang divalidasi kemnaker selesai.
Bantuan subsidi karyawan telah sampai tahap ke-3, dipastikan semua pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Pada Selasa 8 September 2020 lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data pekerja sebanyak 3,5 juta juga terdiri dari rekening calon penerima bantuan subsidi.
Baca Juga: Wajib Cek BLT Rp500 Ribu Cair Bulan ini, Berikut Link untuk Cek Data Anda Masuk Atau Tidak
Baca Juga: Inna Lillahi, Ternyata Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 ke Bank BCA dan Bank Swasta
Pastikan terlebih dahulu anda masuk pada kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah :
* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;