Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Cair, Namun Belum Masuk Rekening Juga, Cek Penyebabnya
* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
* Pekerja/buruh penerima upah;
* Memiliki rekening bank yang aktif;
* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Jadwal pencairan untuk tahap 3 yakni dimulai pada Jumat 11 September 2020 sampai empat hari kedepan, proses pencarian sama seperti proses-proses pencairan tahap sebelumnya.
Baca Juga: Segera Cek, Berikut Ini Cara Cek Nama Penerima BLT Rp 500 Ribu per Keluarga Kemensos
Pencairan program bantuan subsidi ini sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari melakukan check list data sebelum nantinya data calon penerima diserahkan BPJS Ketenagakerjaan yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Data yang diserahkan ke KPPN nantinya akan langsung diberikan dana bantuan sebesar Rp600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kemudian ditransfer ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara ataupun bank swasta.
Baca Juga: Meski Tempat Usaha Beda dengan Tempat Tinggal, Tetap Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Kok, Begini Caranya