Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan pemilik bank swasta apabila data sudah valid pasti akan dicairkan, hanya membutuhkan waktu saja.
Baca Juga: Kemnaker Ungkap Penyaluran Subsidi Gaji tahap 1 dan 2 Telah Mencapai 95,4 Persen
Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat atau pekerja segera mengecek apakah namanya ada dalam calon penerima atau tidak ada.
Nah bagi yang belum mengetahui cara mengecek daftar penerima maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.
Berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan melalui Aplikasi BPJSTK Mobile:
Baca Juga: Ada Izin Gubernur, Ojek Online Bebas Beroperasi Selama PSBB Total DKI Jakarta
* Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, dan iOS di Playstore
* Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.**