Kemnaker Ungkap Penyaluran Subsidi Gaji tahap 1 dan 2 Telah Mencapai 95,4 Persen

- 13 September 2020, 20:32 WIB
Data penerima BLT Rp 600 ribu pekerja, DKI Jakarta urutan pertama*/instagram/Kemnaker
Data penerima BLT Rp 600 ribu pekerja, DKI Jakarta urutan pertama*/instagram/Kemnaker /

MANTRA SUKABUMI - Penyaluran subsidi gaji tahap 1 dan 2 bagi pekerja dengan gaji dibawah dari Rp5 juta telah disalurkan kepada 5.248.226 orang atau 95,4 persen dari 5,5 juta orang menurut Data Kementerian Ketenagakerjaan hingga dengan 10 September.

"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, pada keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Minggu.

Rincian dari yang telah disalurkan pada bantuan subsidi upah (BSU) yaitu penyaluran tahap 1 sudah sampai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.

Baca Juga: Gawat, Jadwal Cair BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 ke Bank Himbara Mundur, Apalagi Bank BCA dan Bank Swasta

Baca Juga: Resmi Berlaku Senin Besok, Warga Jawa Timur Akan Dikenai Denda Rp250 Ribu Bila Langgar Aturan Ini

Sedangkan, 2.768.965 orang atau 92,30 persen yang berasal dari total penerima tahap 2 berjumlah 3 juta orang juga sudah menerima BSU.

Mengenai pencairan tahap 3 yang mencakup 3,5 juta orang.
"Kemnaker membutuhkan waktu lebih lama untuk melaksanakan pemeriksaan ulang data atau check list sebab jumlahnya yang lebih besar dibandingkan tahap 1 dan 2," kata Soes, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksimal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ," tambah Soes pada Selasa 8 September.

Sesudah melaksanakan pemeriksaan ulang, maka Kemnaker akan menyerahkan data itu ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang menyalurkan uang BSU tahap 3 pada bank penyalur yang mana ialah Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x