Akhirnya, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

- 15 September 2020, 06:15 WIB
Alfin Andrian, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Alfin Andrian, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara /Pikiran Rakyat/.*/Pikiran Rakyat

Baca Juga: Siapakah Sosok Wanita Berjilbab Hitam Saat Insiden Penusukan Syekh Ali Jaber

Baca Juga: Innalilahi, Ternyata Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Diduga Orang Terlatih

Korban Syekh Ali Jaber diketahui mengalami luka tusuk sedalam 4 Cm dan sudah dilakukan dilakukan tindakan pengobatan dengan memberikan enam jahitan.

"Sementara visum et repertum tersangka untuk dimintakan pemeriksaan secara medis terkait informasi gangguan kejiwaaan ke RSJ Kurungan Nyawa, Lampung," ungkap Karo Penmas.

Sebelumnya pendakwah sekaligus ulama Syekh Ali Jaber ditusuk orang tidak dikenal saat mengisi acara wisuda hafidz quran di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Minggu,13 september sore.

Polresta Bandar Lampung telah melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu,13 September malam.**

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x