Kabar Gembira, Pemerintah Kaji Tenaga Honorer Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Per Bulan

- 15 September 2020, 09:30 WIB
ILUSTRASI Guru Honorer: Kabar Gembira, Pemerintah Kaji Tenaga Honorer Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Per Bulan
ILUSTRASI Guru Honorer: Kabar Gembira, Pemerintah Kaji Tenaga Honorer Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Per Bulan /Pikiran Rakyat/Ade Mamad/.*/Pikiran Rakyat

 Baca Juga: Bantuan BLT Tahap 3 Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Nama Penerima Terdaftar atau Tidak

Baca Juga: Jelang Belajar Tatap Muka, 1800 Guru di Sukabumi Laksanakan Test Swab Covid-19

"Para guru swasta tersebut hampir 98 persen tidak ikut BPJS Keketagakerjaan. Lalu apakah, mereka kita abaikan saja? Tentu tidak boleh. Harus dicarikan solusi agar mereka juga mendapat subsidi dari pemerintah," kata Rahmad di Jakarta, seperti dikutip dari rri.co.id pada Selasa, 18 Agustus 2020 lalu.

Politisi PDI-P ini meminta pemerintah mencarikan solusi yang terbaik bagi rakyat yang membutuhkan keadilan tersebut. Padahal, banyak dari guru swasta yang gajinya jauh dari kata layak.

"Pemerintah harus mencari solusi, rakyat membutuhkan keadilan. Karena sangat tidak adil rasanya jika para pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan terabaikan, padahal honor mereka di bawah lima juta, bahkan ada yang hanya Rp 300 ribu. Kasihan mereka,'' pungkasnya.

Seperti diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bantuan Rp600 ribu per bulan untuk pekerja swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta. adapun syarat untuk bantuan ini salah satunya ialah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. **

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x