Semoga, Tenaga Honorer Ada Peluang Dapat BLT Subsidi Upah Rp 600 Ribu Per Bulan

- 15 September 2020, 11:20 WIB
Semoga, Tenaga Honorer Ada Peluang Dapat BLT Subsidi Upah Rp 600 Ribu Per Bulan
Semoga, Tenaga Honorer Ada Peluang Dapat BLT Subsidi Upah Rp 600 Ribu Per Bulan /.*/Kemdikbud

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Menko Perekonomian kini sedang mengkaji pemberian BLT Subsidi Gaji Bl bagi tenaga honorer Rp 600 ribu per bulan.

Sebelumnya pemberian bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta masih menuai pro kontra.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa Presiden Jokowi memintanya untuk mengkaji tenaga honorer mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Kaji Tenaga Honorer Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Per Bulan

Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Juga Hingga Tahap 3

"Tadi Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Senin, 14 September 2020.

Oleh karena itu menurut Airlangga, pihaknya akan melakukan kajian terkait tenaga honorer yang akan mendapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi, agar tenaga kerja guru honorer yang penghasilannya di bawah dari Upah Minimum Regional (UMR) bisa mendapatkan dana subsidi pekerja Rp600 ribu, meski mereka tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Para guru swasta tersebut hampir 98 persen tidak ikut BPJS Keketangakerjaan. Lalu apakah, mereka kita abaikan saja? Tentu tidak boleh. Harus dicarikan solusi agar mereka juga mendapat subsidi dari pemerintah," kata Rahmad di Jakarta, seperti dikutip dari rri.co.id pada Selasa, 18 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Segera Dibuka, Simak Kapan Waktunya

Baca Juga: Wajib Tau, Ini Penyebab dan Solusi Jika Insentif Prakerja Anda Gagal

Politisi PDI-P ini meminta pemerintah mencarikan solusi yang terbaik bagi rakyat yang membutuhkan keadilan tersebut. Padahal, banyak dari guru swasta yang gajinya jauh dari kata layak.

"Pemerintah harus mencari solusi, rakyat membutuhkan keadilan. Karena sangat tidak adil rasanya jika para pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan terabaikan, padahal honor mereka di bawah lima juta, bahkan ada yang hanya Rp 300 ribu. Kasihan mereka,'' pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bantuan Rp600 ribu per bulan untuk pekerja swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Adapun syarat untuk bantuan ini salah satunya ialah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.**

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x