Pilkada 2020 Kali ini Terapkan Protokol Kesehatan, Salah Satunya Sterilisasi Paku Pemilih

- 15 September 2020, 18:40 WIB
Ilustrasi logo KPU. *
Ilustrasi logo KPU. * /KPU

b. Pemilih yang hadir di TPS mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu

c. KPPS akan menyediakan sarung tangan sekali pakai untuk digunakan oleh Pemilih

d. Saksi dan Pengawas TPS yang hadir di TPS mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, dan sarung tangan sekali pakai

Baca Juga: Gunakan Warna Coklat, Seragam Baru Satpam Mirip Baju Dinas Polisi

e. Menjaga jarak paling kurang 1 (satu) meter antar semua pihak yang terlibat dalam Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara

f. Tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik lainnya

g. Menyediakan sarana sanitasi yang memadai pada tempat dan/atau perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara meliputi fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, dan disinfektan

h. Mengatur pembatasan jumlah pemilih yang memasuki TPS dengan mempertimbangkan kapasitas tempat dan ketentuan jarak antar-Pemilih

Baca Juga: Pengemudi Nissan Ditetapkan Sebagai Tersangka Sebab Tabrak Pedagang dan Tukang Parkir

i. Wajib menggunakan alat tulis masing-masing

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah