Inilah Tugas Anggota KPPS 1 sampai 7 dalam Pemilu 2024, Cek Bagian Anda

- 20 Desember 2023, 17:30 WIB
Foto Ilustrasi Ketua dan anggota KPPS dalam pelaksanaan pesta demokrasi, pemilu 2024
Foto Ilustrasi Ketua dan anggota KPPS dalam pelaksanaan pesta demokrasi, pemilu 2024 / Instagram @kpu_dki
  • Anggota KPPS Keenam bersama Anggota KPPS Ketujuh menyusun dan mengelompokkan:

- Surat suara yang dinyatakan SAH untuk masing-masing partai politik.

- Surat suara yang dinyatakan tidak sah.

Anggota KPPS Ketujuh

  • Anggota KPPS Ketujuh bertugas mempersilakan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke dalam botol tinta dan memastikan bahwa bekas tinta telah membasahi kuku jari tersebut.
  • Anggota KPPS Ketujuh bertugas memastikan jari pemilih yang tercelup tinta tidak dihapus dan dibersihkan oleh pemilih, dan bagi pemilih penyandang disabilitas yang tidak mempunyai kedua belah tangan, penandaan tinta dapat dilakukan pada salah satu jari kakinya
  • Anggota KPPS Ketujuh bertugas mempersilakan pemilih untuk keluar TPS.
  • Anggota KPPS Ketujuh merangkap tugas menjaga ketertiban jika di TPS tersebut tidak ada petugas LINMAS.

Demikian itulah tugas 7 orang anggota KPPS dalam Pemilu 2024 yang harus diketahui. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ajeng R H

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x