Tipu Putra Presiden Jokowi, Polisi Siapkan 2 Opsi untuk Pelaku di Bawah umur

- 19 September 2020, 09:55 WIB
ILUSTRASI penipuan online.*
ILUSTRASI penipuan online.* /MOHAMED HASSAN/PIXABAY //MOHAMED HASSAN/PIXABAY

“Itu dua hal yang perlu kami sampaikan terkait dengan penanganan anak-anak selama ini yang ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri,” sambungnya

Baca Juga: Awas, Joki Daftar Prakerja Berkeliaran dan Penipuan Berkedok Penjualan Akun Prakerja

Baca Juga: Mengejutkan, Seorang Warga Singapura Mengaku Memasok Barang Mewah ke Korea Utara

Dalam perkara kali ini, Awi menjelaskan, modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan melakukan pelelangan barang-barang bermerek melalui Instagram. Pelaku melelang barang-barang itu dengan harga yang mencapai jutaan rupiah.

Polisi membuka penyelidikan melalui laporan polisi tipe A, yakni laporan yang dibuat sendiri oleh polisi yang mengetahui, mengalami, atau menemukan adanya tindak kejahatan. Penyelidikan dimulai sejak 8 September kemarin.

“Kasus ini berawal dari adanya laporan polisi LP A nomor 508/IX/2020/BARESKRIM POLRI tanggal 8 September 2020. Tersangka atas nama MAF dan kawan-kawan,” sambungnya.

Kemudian, penyidik melakukan profilling terhadap pemilik akun @luckycarsauction. Setelah melakukan analisa mendalam, polisi pun mendapati identitas dari para pelaku.

Baca Juga: Diduga Penipuan Arisan, Eks Finalis Indonesian Idol AZ Ditangkap Polisi

Baca Juga: Kasus Penipuan Balon Bupati Sorong Selatan, Masuk Tahapan Penyidikan Polres Sukabumi

Mereka diketahui berada di wilayah Aceh dan Medan. Polisi pun meringkus 4 tersangka yang ternyata masih di bawah umur.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x