MANTRA SUKABUMI - Secara keseluruhan total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di klaster Kementerian mencapai 1.223 orang. Data tersebut diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta pada Minggu 20 September.
Kementerian Kesehatan mendata akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 302 orang. Temuan itu dinyatakan Dinkes DKI Jakarta melalui situs resmi corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi.
Ada juga perinciannya, Kantor Kemenkes melaporkan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 252 orang. Sisanya, Badan Litbangkes Kemenkes mendata jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 50 orang.
Baca Juga: Setelah Uji Covid-19, Indonesia Hentikan Ekspor dari Produsen Makanan Laut ke China
Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay
Lalu Dinkes DKI Jakarta turut mengidentifikasi klaster Covid-19 di Kementerian Perhubungan dengan total kasus positif 175 orang.
Selanjutnya, Kementerian Pertahanan mendata kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 64 orang. Disusul Kementerian Keuangan berjumlah 61 orang.
Seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari PMJNEWS pada Senin, 21 September 2020, data penyebaran kasus Covid-19 di klaster kantor kementerian dapat dilihat di bawah ini.
Baca Juga: Ternyata, Masker Dinilai Lebih Menjamin Melindungi dari Corona Dibanding dengan Vaksin COVID-19