Darurat Pandemi Covid-19, PBNU Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Berikut 3 Pernyataannya

- 20 September 2020, 19:10 WIB
Pilkada Serentak 2020: https://nasional.sindonews.com/read/170228/12/cucu-pendiri-nu-dan-istri-mantan-panglima-tni-perkuat-gerindra-1600535340
Pilkada Serentak 2020: https://nasional.sindonews.com/read/170228/12/cucu-pendiri-nu-dan-istri-mantan-panglima-tni-perkuat-gerindra-1600535340 /Antara News/.*/Antara News

MANTRA SUKABUMI - Indonesia saat ini tengah menghadapi agenda politik, yakni Pilkada serentak Tahun 2020.

Pilkada serentak tahun ini terjadi di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota yang sesuai jadwal pemilihan langsung akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Perhelatan politik, baik Pileg, Pilpres, maupun Pilkada yang merupakan salah satu pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa.

 Baca Juga: Terkait Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Masa Pandemi, DPD RI Minta Presiden untuk Dipertimbangkan

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Namun kali ini akan terasa berbeda pada tahun sebelumnya, karena bersamaan dengan mewabahnya pandemi Covid-19 yang masih menghantui masyarakat di tanah air.

Karena hal itulah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar Pilkada serentak tahun ini ditunda guna menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di tanah air.

PBNU berpendapat melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat saat ini.

Oleh karena itu, PBNU kemudian menyampaikan tiga pernyataan sikap terkait perhelatan Pilkada serentak tahun 2020 yang ditandatangi langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x