Kuota Internet Gratis untuk Siswa dan Guru Dikirim Mulai Hari Ini, Berikut Tahapannya

- 22 September 2020, 13:50 WIB
Kuota Internet Gratis untuk Siswa dan Guru Dikirim Mulai Hari Ini, Berikut Tahapannya
Kuota Internet Gratis untuk Siswa dan Guru Dikirim Mulai Hari Ini, Berikut Tahapannya /Tangkapan layar Kemendikbud/.*/Tangkapan layar Kemendikbud

MANTRA SUKABUMI – Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Siswa dan Guru sudah ditunggu-tunggu sejak mulai ada pendataan.

Akhirnya sudah ada kejelasan, Kemdikbud melalui Peraturan Sekretaris Jenderal, mengeluarkan aturan teknis penyaluran bantuan Kuota Internet gratis untuk Siswa dan Guru. 

Mulai Selasa, 22 September 2020, akan dikirim Kuota Internet Gratis kepada penerima yaitu siswa dan guru secara bertahap.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: Dikirim Mulai Hari ini, Begini Cara Memperoleh Bantuan Kuota Data Internet untuk Siswa dan Guru

Dikutip Mantrasukabumi.com dari laman Kemendikbud pada Selasa, 22 September 2020, untuk bulan September 2020 jadwal pengiriman dibagi dalam 2 tahap. Begitu juga jadwal pengiriman untuk selanjutnya sampai bulan Desember 2020.

Hal ini disampaikan oleh Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui lamannya kemdikbud.go.id, pada Senin, 21 September 2020.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Mulai Dicairkan Hari Ini, Berikut Cara Cek 2,8 Juta Penerima Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4

“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta pada Senin, 21 September 2020.

Diterangkan dalam petunjuk teknis tersebut bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Baca Juga: Cair Hari ini, BLT Tahap 4 Masuk Rekening Pekerja, Segera Cek Rekening Anda

Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Baca Juga: Hati-hati, Kucing Bisa Menyeret Kita Kedalam Neraka

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

  1.  Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
  2.  Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

  1.  tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
  2.  tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

  1.  tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
  2.  tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Baca Juga: Segera Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Siap Disalurkan Hari Ini Bagi 2,8 Juta Pekerja

Baca Juga: Virus Corona Semakin Mengerikan, Baca Doa Rasulullah SAW Agar Terhindar dari Wabah

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud,” pesan Ainun. **

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x