PENGHITUNGAN SUARA
1. Memimpin rapat penghitungan suara
2. Memeriksa tanda coblos, menunjukkan dan mengumumkan hasil penelitian Surat Suara sah atau tidak sah kepada Saksi, Pengawas TPS, Pemantau Pemilu, Pemilih/Masyarakat yang hadir dengan suara yang terdengar jelas.
KPPS 2 (MENCATAT KARTU)
PEMUNGUTAN SUARA
1. Menerima dan mengurutkan surat pemberitahuan formulir (Model C.Pemberitahuan-KPU), surat pindah memilih (Model A-Surat Pindah Memilih- KPU), dan KTP-el atau Suket Perekaman KTP-el bagi Pemilih terdaftar dalam DPT, DPTb, dan DPK sebagai dasar Pemilih mendapatkan Surat Suara sesuai jenis Pemilu yang akan diberikan berdasarkan urutan kehadiran; dan/atau
2. Tugas lain yang diberikan oleh Ketua KPPS
PENGHITUNGAN SUARA
1. Membuka setiap Surat Suara untuk diteliti dan diumumkan oleh Ketua KPPS.