Saat pemilih memberikan suaranya di TPS, petugas KPPS mencatat hasilnya dalam aplikasi Sirekap. Data ini mencakup jumlah suara untuk setiap calon atau pilihan yang ada dalam pemilu.
3. Pengiriman Data
Setelah pemungutan suara selesai, data hasil pemungutan suara dari setiap TPS dikirimkan ke pusat rekapitulasi menggunakan aplikasi Sirekap.
Data ini dapat dikirimkan secara online melalui jaringan internet atau melalui media penyimpanan fisik seperti USB flash drive.
Baca Juga: Contoh Kata-kata Sambutan Ketua KPPS di TPS pada Pemilu 14 Februari 2024 Terbaru
4. Rekapitulasi
Di pusat rekapitulasi, data hasil pemungutan suara dari berbagai TPS dikonsolidasikan menggunakan aplikasi Sirekap.
Petugas rekapitulasi memasukkan data dari setiap TPS ke dalam sistem dan melakukan perhitungan total suara untuk setiap calon atau pilihan.
5. Verifikasi
Setelah rekapitulasi selesai, data hasil pemungutan suara diverifikasi untuk memastikan keakuratannya. Ini melibatkan pemeriksaan ulang data dan perbandingan dengan catatan manual yang dibuat oleh petugas KPPS di TPS.