Kabar Gembira! Penerima PKH dan BPNT Dapat Tambahan Rp600 Ribu, Begini Cara Pencairannya

- 14 Februari 2024, 08:50 WIB
Kabar Gembira! Penerima PKH dan BPNT Dapat Tambahan Rp600 Ribu, Begini Cara Pencairannya
Kabar Gembira! Penerima PKH dan BPNT Dapat Tambahan Rp600 Ribu, Begini Cara Pencairannya /
  • PKH: Bantuan akan dicairkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI)
  • BPNT: Bantuan akan dicairkan melalui agen e-Warung

Langkah-Langkah Pencairan

  1. Datang ke bank Himbara atau agen e-Warung yang ditunjuk
  2. Membawa bukti identitas diri (KTP) dan kartu ATM/KKS
  3. Menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT
  4. Petugas akan membantu proses pencairan

Informasi Penting

  • Pencairan bantuan akan dilakukan secara bertahap
  • Penerima bansos diimbau untuk bersabar dan tidak terburu-buru
  • Jika terdapat kendala dalam proses pencairan, hubungi layanan pengaduan Kemensos di nomor 0800-1776-567

Baca Juga: Cara Nyoblos Tanpa Undangan, Apakah Bisa? Ini Penjelasannya: Hak Pilih Tetap Bisa Dipakai!

Kesimpulan

Program ini membantu membuat hidup lebih baik bagi para lansia di Indonesia.

Pada bulan Februari 2024, kami akan memberikan uang kepada orang-orang lanjut usia dan orang-orang yang membutuhkan bantuan. Uang ini disebut dengan bantuan sosial PKH Lansia dan BPNT. Kami akan memastikan uangnya sampai ke orang yang tepat.

KPM yang lebih tua perlu membawa kartu-kartu penting tertentu, seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu PKH.

Lansia yang mempunyai KPM (semacam tanda pengenal) harus datang ke kantor pos terdekat pada waktu tertentu yang ditentukan oleh PT Pos Indonesia (yaitu perusahaan yang menyelenggarakan kantor pos).

Tambahan bantuan Rp600 ribu ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah pencairan dengan benar.***

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah