Selamat, Karyawan yang Bergaji 15 Juta Perbulan Tidak Usah Bayar Pajak Sampai Desember

- 28 September 2020, 06:58 WIB
Dirjen Pajak, Suryo Utomo saat mengisi acara podcast bersama Dedsy Corbuzier
Dirjen Pajak, Suryo Utomo saat mengisi acara podcast bersama Dedsy Corbuzier /

"Itu pajaknya kan biasa pada dipungut, pada disetorin ke negara kan? Nah sekarang enggak, pajaknya (PPh 21) nya itu gak usah disetorin ke negara, dibalikin ke karyawannya, supaya apa? Supaya karyawannya belanja," lanjutnya.

Hal itu menurut Suryo dilakukan untuk memulihkan kondisi ekonomi, juga untuk mempertahankan kondisi para karyawan itu sendiri. Selain itu juga, agar daya beli masyarakat tetap terjaga.**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x