Dianggap Mbalelo pada Presiden dalam kebijakan PSBB, Anies Baswedan Terancam Dicopot Jabatannya

- 1 Oktober 2020, 06:07 WIB
Ketua umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan PEN (LPPC19-PEN) Arief Poyuono, Twitter/@galamedianews
Ketua umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan PEN (LPPC19-PEN) Arief Poyuono, Twitter/@galamedianews /

 

MANTRA SUKABUMI – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini memberlakukan kembali kebijakan PSBB ketat untuk menekan angka penyebar virus Covid-19 yang kian bertambah.

Kebijakan ini menimbulkan pro-kontra di berbagai kalangan, terutama berkaitan dengan proses izin yang lazimnya disampaikan ke pemerintah pemerintah pusat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Karena itu, menurut Arief Poyuono selaku Ketua Umum (Ketum) Lembaga, Pemantau Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN), lagi-lagi meminta Presiden Jokowi untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, karena Anies telah mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat tanpa sepengetahuan pemerintah pusat.

Baca Juga: Ajak Kaum Buruh Tolak Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Poyuono : Kaum Buruh Rugi Karena PSBB

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dihadang Dandim Jakarta Selatan Hingga Singgung Sapta Marga

"Gubenur DKI Jakarta sudah jelas jelas melakukan mbalelo pada presiden Joko Widodo dan membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat dan hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia," ujarnya dalam keterangan yang diterima portalsurabaya.com dari rri.co.id, Rabu 30 September 2020.

Jika tidak segera dinonaktifkan, dikhawatirkannya langkah Anies bakalan ditiru oleh kepala daerah lain.

"Kalau Presiden tidak mengambil tindakan untuk menonaktifkan segera Anies Baswedan, ini akan membuat kepala kepala daerah lainnya akan melakukan mbalelo pada presiden, dan ke depan bukan cuma kebijakan PSBB saja mereka mbalelo, tapi nantinya juga pada kebijakan lainnya," kata Arief Payuono.nies sebelumnya memutuskan untuk menarik rem darurat tersebut dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x